Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Radiologi Klinik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor24
Tahun2020
TentangPELAYANAN RADIOLOGI KLINIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1058
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2020
Pejabat Pengundangan