Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2407/menkes/per/xii/2011 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Kesehatan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor2407/MENKES/PER/XII/2011
Tahun2010
TentangPELAYANAN KESEHATAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan823
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan