Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1871/menkes/per/ix/2011 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/menkes/per/v/1989 Tentang Pekerjaan Tukang Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor26
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1871/MENKES/PER/IX/2011 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 339/MENKES/PER/V/1989 TENTANG PEKERJAAN TUKANG GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan688
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2012
Pejabat Pengundangan