Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Standar Mineral Mix

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor3
Tahun2012
TentangSTANDAR MINERAL MIX
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2012
Pejabat Pengundangan