Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor3
Tahun2014
TentangSANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan193
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2014
Pejabat Pengundangan