Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor30
Tahun2023
TentangPERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan643
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA