Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor33
Tahun2022
TentangTATA CARA PENANGANAN PERKARA HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2022
Pejabat Pengundangan