Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor35
Tahun2023
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan899
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA