Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor39
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT ORTOPEDI Prof. DR. R. SOEHARSO SURAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1507
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2020
Pejabat Pengundangan