Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor4
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN FRAKSIONASI PLASMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2023
Pejabat Pengundangan