Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor5
Tahun2017
TentangRencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan207
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2017
Pejabat Pengundangan