Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 5 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Februari 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 91 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika