Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor51
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1519
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2020
Pejabat Pengundangan