Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor7
Tahun2017
TentangPenggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan221
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2017
Pejabat Pengundangan