Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 25 Januari 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2438 |
| Jumlah diDownload | 545 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 221 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia