Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor72
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1540
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2020
Pejabat Pengundangan