Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.02/2023 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Aparatur Sipil Negara Distrik Pedalaman Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10/PMK.02/2023
Tahun2023
TentangTATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA ONGKOS ANGKUT BERAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DISTRIK PEDALAMAN PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3292
Jumlah diDownload311
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan141
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2023
Pejabat Pengundangan