Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor100
Tahun2025
TentangKebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA