Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.07/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.07/2013 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 908 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2013 |
| Pejabat Pengundangan |