Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah Tahun Anggaran 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor107
Tahun2023
TentangTATA CARA PENYALURAN HIBAH KEPADA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat466
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan793
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA