Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2025 Tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor109
Tahun2025
TentangDana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13
Jumlah diDownload15
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA