Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor109
Tahun2023
TentangMEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan806
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA