Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Riset dan standardisasi Industri Lampung pada Kementerian Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor11/PMK.05/2011
Tahun2011
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI RISET DAN
STANDARDISASI INDUSTRI LAMPUNG
PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat990
Jumlah diDownload32
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum