Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Rekening Penampungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor116
Tahun2025
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 84 TAHUN 2025 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN MELALUI REKENING PENAMPUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1148
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA