Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.011/2013 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 799 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |