Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor119
Tahun2025
TentangPengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12
Jumlah diDownload22
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1210
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA