Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor119/PMK.02/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI (REIMBURSEMENT) PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PEROLEHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK KEPADA KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6242
Jumlah diDownload344
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan924
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Dasar Hukum