Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.04/2017pmk Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1214 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 September 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai