Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.08/2012 Tahun 2012 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Bookbuilding

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor128/PMK.08/2012
Tahun2012
TentangPENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA DOMESTIK DENGAN CARA BOOKBUILDING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2025 Tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8822
Jumlah diDownload283
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan784
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum