Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 258 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Agustus 2009 |
| Pejabat Pengundangan |