Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/pmk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 133/PMK.03/2018 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 21 September 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1157 |
| Jumlah diDownload | 239 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1370 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 September 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil