Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1461 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2017 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara