Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor139/PMK.06/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN PENGUBAHAN RENCANA JANGKA PANJANG SERTA RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5326
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan