Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Hasil Investasi Atau Pengembangan Dana dari Aset Dana Jaminan Sosial
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1462 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Program Jaminan Sosial yang Diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial