Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/tunjangan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 964 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan |