Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Luar Negeri Atas Pelayanan Keimigrasian Berupa Visa yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor157/PMK.02/2022
Tahun2022
TentangMekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Luar Negeri Atas Pelayanan Keimigrasian Berupa Visa yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan Oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4536
Jumlah diDownload264
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan Oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri
Dasar Hukum