Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 /pmk.07/2023 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor16 /PMK.07/2023
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA KEISTIMEWAAN
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY