Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 161/PMK.01/2012 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.01/2007 TENTANG PEDOMAN PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 22 Oktober 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4742 |
| Jumlah diDownload | 171 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1034 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Oktober 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak