Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api Indonesia (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor170/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangPenyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154 /PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5628
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1723
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum