Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor170/PMK.08/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 217/PMK.08/2008 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1801
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan420
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 November 2009
Pejabat Pengundangan