Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1192 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Agustus 2014 |
| Pejabat Pengundangan |