Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/pmk.03/2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 175/PMK.011/2013 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 05 Desember 2013 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5976 |
| Jumlah diDownload | 179 |
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1426 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Desember 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain