Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor177/PMK.03/2022
Tahun2022
TentangTATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8685
Jumlah diDownload461
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2022
Pejabat Pengundangan