Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.01/2022 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Menteri Keuangan Sebagai Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam Kepemilikan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor18/PMK.01/2022
Tahun2022
TentangPELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN SEBAGAI PENGELOLA FISKAL DAN WAKIL PEMERINTAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6827
Jumlah diDownload351
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2022
Pejabat Pengundangan