Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor180/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangPenetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1792
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum