Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Penilaian Barang Jaminan Dan/ Atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/ Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 436 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 November 2009 |
| Pejabat Pengundangan |