Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor186/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 /PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8566
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1288
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum