Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2022 dan Akan Dilanjutkan Pada Tahun Anggaran 2023
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1271 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2022 |
Pejabat Pengundangan |