Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Investasi Pemerintah Pada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Pengadaan Cadang Beras Pemerintah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 153 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Maret 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |