Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 200 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |