Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.05/2011 Tahun 2010 Tentang Sistem Akuntansi Hibah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor191/PMK.05/2011
Tahun2010
TentangSISTEM AKUNTANSI HIBAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3992
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan763
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan